Apakah rekan kerjamu ada yang penyandang disabilitas? Dari 26 hak penyandang disabilitas, salah satunya hak pekerjaan. Pekerjaan ini bisa di sektor formal maupun informal. Nyatanya tak mudah bagi penyandang disabilitas untuk mencari lowongan kerja. Apa saja yang perlu dipersiapkan dari sisi penyandang disabilitas saat mencari kerja? Bagaimana upaya pemerintah dalam hal ini Kemensos serta sektor swasta dalam mendukung terwujudnya akses pekerjaan bagi OYPMK dan penyandang disabilitas?
Asian Paragames 2018 lalu menjadi pertandingan olahraga yang kami datangi sekeluarga. Pengalaman istimewa, mumpung diselenggarakan di Jakarta, menyaksikan atlet difabel balap sepeda, balap kursi roda, menggunakan kaki palsu dalam balap lari, dan sebagainya. WOW! Mereka begitu lincah beraksi di lapangan.
Tak hanya itu, kami sempat bingung mencari jalan keluar dari Gelora Bung Karno yang luas. Kami pun mendekati panitia untuk bertanya. Oh, rupanya panitia tersebut tuna rungu. Wah, teman difabel dilibatkan menjadi tim dalam Asian Paragames juga.
Penyandang disabilitas berada di sekitar kita. Mereka dapat bekerja di luar rumah dengan mobilitas mandiri. Alhamdulillah beberapa halte bus Transjakarta dan MRT sudah menyediakan akses ramah difabel dengan jalan masuk berupa ram, bukan tangga.
Akan tetapi, penyandang disabilitas masih kesulitan mendapat akses pekerjaan, terutama di sektor formal. Bagaimana solusinya?
Kamis, 30 Juni 2022 lalu, saya mengikuti Ruang Publik KBR di channel YouTube Berita KBR yang berjudul “Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi untuk OYPMK & Disabilitas Siap Bekerja”. Berikut catatan penting dari acara tersebut.
Ruang Publik KBR membahas akses pekerjaan untuk penyandang disabilitas |
Sebelumnya, mari kita menyamakan arti penyandang disabilitas. Dikutip dari UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas:
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
OYPMK yaitu Orang Yang Pernah Mengalami Kusta. OYPMK dapat mengalami disabilitas akibat kusta. Mengenai kusta sendiri pernah saya tulis di Stop Stigma Down Syndrome dan Penyakit Kusta
Program Pemerintah untuk Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
Pemerintah memperhatikan kesejahteraan disabilitas. Contohnya Kemensos memiliki program ATENSI yaitu asistensi rehabilitasi sosial dengan memberdayakan penyandang disabilitas. Balai-balai Kemensos membantu disabilitas mengembangkan potensi dan kompetensi untuk memasuki dunia kerja.
Informasi dari situs bbrvbd.kemsos.go.id, beragam, lho, rehabilitasi vokasional penyandang disabilitas yang dapat diikuti sesuai kemauan dan kemampuan masing-masing. Ada jurusan komputer, contact center, penjahitan, desain grafis, pekerjaan logam, otomotif, percetakan, hingga elektronika. Biayanya? Gratis!
Tak hanya keterampilan fisik yang dilatih. Penyandang disabilitas akan mendapat bimbingan keterampilan sosial juga motivasi.
“Disabilitas punya potensi yang dapat diberdayakan, dimaksimalkan, baik intelektual, fisik, sensorik netra, dan juga mental,” tutur Sumiatun S.Sos, M.Si., Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos RI.
Kerjabilitas: Pelatihan dan Lowongan Kerja untuk Disabilitas
laman situs Kerjabilitas |
Pernah melihat lowongan kerja disabilitas? Jujur saya baru mengetahui platform Kerjabilitas.com yang mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja secara online. Ya semacam platform lowongan kerja khusus penyandang disabilitas.
Para pendiri Kerjabilitas berinisiatif membantu penyandang disabilitas masuk ke sektor formal. Diawali dari 2014 lalu mereka melihat kondisi banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal karena pilihannya hanya itu yang ada padahal bisa juga bekerja di sektor formal. Melalui Kerjabilitas, para penyandang disabilitas bisa mendaftar pekerjaan secara mandiri ke lowongan kerja di sektor formal.
Namun, bukan hanya info lowongan pekerjaan yang dibutuhkan. Kawan disabilitas butuh meningkatkan soft skill untuk siap masuk ke dunia kerja. Maka, Kerjabilitas mengembangkan program dengan mengadakan berbagai pelatihan soft skills seperti job preparation, pengenalan diri supaya tahu mampunya apa dan maunya apa, memahami kebutuhan keterampilan di dunia kerja, tren kerja terkini, maupun mendorong kawan disabilitas membuat peta karir.
Tak hanya itu, Kerjabilitas juga menghubungkan penyandang disabilitas dengan Balai Latihan Kerja (BLK) supaya dapat mengikuti pelatihan hard skills di sana. Beberapa BLK yang telah bekerja sama yaitu Surakarta, Banyuwangi, Sidoarjo, Semarang, dan Lombok Timur. Setelah lulus, dapat mencari lowongan kerja yang cocok di Kerjabilitas.
Walaupun undang-undang mewajibkan para penyedia kerja untuk merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas termasuk OYPMK (1% di swasta dan 2% di BUMN/instansi pemerintahan), namun masih ada keraguan dari perusahaan. Apakah penyandang disabilitas dapat bekerja di sektor formal?
Stigma masyarakat masih kental bahwa disabilitas tidak bisa bekerja, keluar rumah, dan berangkat dari rumah ke kantor. Ini karena kurangnya pemahaman bahkan banyak yang kaget disabilitas itu lulus S1.
FYI, kawan disabilitas tak hanya lulus SMA tetapi dapat menempuh perguruan tinggi. UIN Jogja dan Universitas Brawijaya contohnya yang membuka pendaftaran untuk kawan dengan disabilitas.
Oleh karena itu, Kerjabilitas memiliki program DATE - Disability Awareness Training for Employers - yang memberikan pemahaman pada perusahaan mengenai disabilitas, bukan pakai istilah cacat-normal, bagaimana berinteraksi yang etis sesuai kemanusiaan.
“Jangan pikir rekrut disabilitas itu cost. Berdasarkan penelitian di luar negeri banyak sekali yang menyebutkan ketika disabilitas masuk ke lingkungan kerja, tingkat produktivitas orang-orang di perusahaan semakin meningkat, makin engage dengan perusahaan tersebut,” jelas Tety Sianipar, Direktur Program Kerjabilitas.
Penutup
Penyandang disabilitas dapat mengikuti program pemerintah maupun swasta untuk peningkatan soft skills dan hard skills supaya semakin siap dalam memasuki dunia kerja. Perusahaan pun diharapkan dapat merekrut karyawan disabilitas supaya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas semakin luas dan diharapkan tingkat produktivitas perusahaan meningkat.
makasih sharingnya
ReplyDeleteWah, aku baru tahu ada lowongan kerja di website khusus untuk penyandang disabilitas. Ini sangat membantu sekali ya mbak, apalagi setelah diterima nantinya ada bimbingan juga.
ReplyDeleteSepakat sih mba, pemerintah dan swasta harus menyediakan lowongan pekerjaan bagi temen2 difabel. Dulu aku pernah penelitian di LSM difabel gt dan memang terbatas banget akses kerjaan ke mereka akhirnya ya mereka buka lapangan kerja sendiri kayak jasa pijat dll
ReplyDeleteBaru tau banget nih ada platform Kerjabilitas.com yang kasih info lowongan kerja khusus penyandang disabilitas. Semoga makin banyak perusahaan yang terbuka dan ramah dengan para penyandang disabilitas ini.
ReplyDeleteSemoga semakin banyak kesadaran dari masyarakat supaya bisa memberi kesempatan pekerjaan bagi penyandang disabilitas yah mbak. Kalo di Bandung ada tuh cafe yang mana semua pegawainya penyandang disabilitas. Waktu itu blogger Bandung pernah ramai2 nongkrong di sana untuk memberikan dukungan
ReplyDeleteAku juga ajak anak-anak nonton Asian Paragames 2018 lalu..bikin terharu lihat perjuangan para atlit disabilitas di event ini.
ReplyDeleteSetuju jika peningkatan soft skills dan hard skills bagi penyandang disabilitas penting supaya mereka semakin siap dalam memasuki dunia kerja.
Aku banyak dapat cerita soal pelatihan dan pendampingannya ini dari salah satu kakakku yang profesinya JBI (Juru Bahasa Isyarat), di Kediri.
Senang bisa ikutan ruang publik dari KBR ini
ReplyDeleteJadi tahu jika OYPMK dan penyandang disabilitas juga berhak bekerja di sektor formal ya mbak
Ada Kerjabilitas yang membantu juga
Teman-teman difable ini juga punya hak yang sama seperti kita juga nih dalam mencari pekerjaan. Tapi kalau aku lihat sekarang beberapa perusahaan sudah mulai memperkerjakan teman-teman difable ya.
ReplyDeleteAda nih beberapa teman satu komunitas di sini yang adalah difable, dan mereka bekerja di perkantoran. Ada malah yang selain kerja kantoran, juga buka usaha fotografi. Ya ampun ngiri deh sama semangat dan produktivitas kerjanya yang luar biasa.
ReplyDeletebetul banget mba.. kalau kesempatan dan lapangan pekerjaan untukpara penyandang disabilits tersedia, tentunya hal ini akan menjadi terobosan penting untuk semua
ReplyDeleteBenar mbak, soal keraguan dari perusahaan terhadap penyandang disabilitas, masih ada saja. Mudah-mudahan sekarang dengan adanya program edukasi mengenai kemampuan teman-teman difable yang juga bisa diandalkan dalam bekerja, keraguan itu sirna dan lebih ramah pada penyandang disabilitas. Dan adanya website khusus untuk penyandang disabilitas tersebut, teman-teman difable bisa terbantu dalam mendapatkan pekerjaan ya. Aamiin.
ReplyDeleteWah, ikut senang dengan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas karena mereka juga punya hak mendapatkan pekerjaan, ya.
ReplyDeleteSemoga semakin banyak perusahaan dan instansi yang bisa mempekerjakan penyandang disabilitas
Platform kerjabitas ini bagus banget dikembangkan. Agar teman-teman disabilitas dan mandiri dan berdaya. Kesempatan harus diberikan kepada mereka untuk berpartisipasi dan mengembangkan kemampuan mereka.
ReplyDeleteSemoga makin banyak yang terserap kerja bagi penyandang disabilitas. Karena mereka juga memiliki hak untuk dipenuhi. Selain itu, ketika mereka mendapatkan kerjaan, stigma negatif yang ada di masyarakat berkurang.
ReplyDeleteIya ya...seharusnya di semua perusahaan ada jatah untuk para penyandang disabilitas. Kemampuan dan keberadaan mereka harus diapresiasi
ReplyDeleteBener banget buat penyandang disabilitas masih banyak yg kesulitan mendapatkan pekerjaan nih. Syukutlah kalau ada yg membantu mereka supaya bisa mendapatkan haknya juga untuk memperoleh pekerjaan lewat program atensi dari Kemensos
ReplyDeleteBener banget buat penyandang disabilitas masih banyak yg kesulitan mendapatkan pekerjaan nih. Syukutlah kalau ada yg membantu mereka supaya bisa mendapatkan haknya juga untuk memperoleh pekerjaan lewat program atensi dari Kemensos
ReplyDeleteAku baru tahu platform Kerjabilitas.com. Nanti coba dicek deh. Sejauh ini belum ada kenalan atau saudara disabilitas. Dan mereka ini sama haknya dengan kita
ReplyDeletePenyandang disabiltas atau OYPMK memang seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama tentang pekerjaan selama mereka punya skill.Mereka juga punya kesempatan yang sama untuk kehidupan yang lebih baik
ReplyDeletePenyandang disabilitas juga manusia pengen di manusiakan. Seperti di singapore kakek nenek usia sepuh banget masih di pekerjakan lho. Supaya manula
ReplyDeleteKok kayak terharu ya ada yg bs menerima oypmk. Secara pandangan masyarakat masih banyak yg mengucilkan. Walaupun banyak juga yg sudah paham. Jadi inget nabi Ayub.
ReplyDeleteSetiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak, tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Sudah sepatutnya kesempatan bekerja terbuka luas juga untuk mereka. Semoga saja support system bagi penyandang disabilitas makin meluas, bahkan hingga ke kantor pemerintahan maupun swasta.
ReplyDeleteMasyaallah, ikut senang bacanya karena memang banyak disabilitas yang memiliki bakat dan butuh dibimbing serta diberi tempat agar bisa berkreativitas dan bekerja dengan baik
ReplyDeleteKarena penyandang disabilitas bukan berarti ga bisa bekerja. Aku punya beberapa kenalan dengan disabilitas tertentu, dan mereka pintar2 ! Mereka juga cendrung loyal bekerja. Papaku sendiri sedang consider untuk mencari staff dari kalangan disabilitas buat di toko bakery nya mba.
ReplyDeletePerlu sih mereka ini Diksh kesempatan supaya bisa mandiri nantinya
wah salut mba dengan papamu. Aku juga kepikiran nih buat kantor suami untuk buka lowongan dari disabilitas.
Delete