Hai, udah mudik apa belum? Mudik
saat libur lebaran menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia. Rasanya kurang
berkesan kalau merayakan Idul Fitri jauh dari keluarga. Namun, bagaimana bila
saat libur lebaran malah jatuh sakit? Peserta JKN-KIS seperti keluarga kami
apakah masih dapat berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan?
Saya dengan kakak-kakak blogger di press conference "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" |
Kekhawatiran di atas sempat
menghinggapi pikiran saya. Kami akan mudik ke Jawa Timur sedangkan fasilitas
kesehatan tingkat pertama (FKTP) kami ada di Jakarta. Bukan berharap hal buruk
terjadi namun buat berjaga-jaga kalau selama mudik ada yang sakit, bagaimana
berobatnya? Apakah masih bisa menggunakan asuransi BPJS Kesehatan untuk berobat
meski bukan di FKTP terdaftar?
Rasa gundah saya terjawab sudah
ketika menghadiri press conference “Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan” di
Headquarters BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2019 lalu.
Peserta JKN-KIS Dapat Berobat di Luar Kota
BPJS Kesehatan memberikan
pelayanan spesial sejak H-7 sampai H+7 lebaran, tepatnya dari tanggal 29 Mei
hingga 13 Juni 2019. Peserta JKN-KIS tetap memperoleh jaminan pelayanan
kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan meski bukan di
FKTP di mana ia terdaftar. Seperti kondisi saya yang mudik ke Gresik maka tetap
dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan seperti biasa di FKTP terdekat di
Gresik.
Menurut Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman, jika di tempat tersebut tidak ada
FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran atau FKTP tersebut
sudah tutup, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk
pelayanan medis dasar.
Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman |
Sedangkan untuk pasien penyakit kronis dapat mengambil obat lebih awal dari jadwal bila pengambilan obat penyakit kronis jatuh pada masa libur lebaran. Pengambilan obat ini bisa dilakukan di kota di mana peserta tersebut terdaftar ataupun di kota tujuan mudik dengan membawa persyaratan tertentu.
Amit-amit nih ya, tapi kalau
menghadapi kondisi gawat darurat maka peserta JKN-KIS dapat langsung memperoleh
pelayanan baik tingkat pertama maupun lanjutan di daerah mana saja. Hal ini
tidak hanya berlaku saat libur lebaran tetapi setiap saat.
“Selama peserta JKN-KIS mengikuti
prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya
berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani,” jelas Kepala Humas
BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf.
Oh ya, daftar FKTP yang bekerja
sama dengan BPJS Kesehatan dapat ditanyakan ke BPJS Kesehatan Care Center 1500
400 dan aplikasi “Mudik BPJS Kesehatan”.
Aplikasi terbaru ini juga menyediakan informasi telepon penting, alamat kantor
BPJS Kesehatan, tanya jawab, info, tips, lokasi penting, serta media sosial
BPJS Kesehatan.
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Memberikan Pelayanan Khusus Selama Libur Lebaran
Selama libur lebaran, kantor BPJS
Kesehatan memberikan pelayanan khusus, lho. Rinciannya sebagai berikut:
- Tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat, Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa menyediakan pelayanan khusus.
- Bila Kantor Kabupaten/Kota tidak membuka pelayanan, maka kebutuhan peserta seputar administrasi dan denda dapat dilakukan melalui koordinasi PIC Rumah Sakit dengan Petugas Piket.
Pelayanan khusus meliputi:
diolah oleh Helenamantra |
Posko Mudik BPJS Kesehatan
Mau mudik naik apa? BPJS
Kesehatan membuka posko mudik selama libur lebaran di 3 rest area, 3 pelabuhan,
dan 2 terminal untuk membantu kenyamanan pemudik.
Posko mudik BPJS Kesehatan bisa
dijumpai di:
- Rest area Tol Cikampek KM 57
- Rest area Tol Purwakarta KM 88
- Rest area Tol Ungaran KM 429
- Pelabuhan Merak, Banten
- Pelabuhan Gilimanuk, Bali
- Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar
- Terminal Pulo Gebang, Jakarta
- Terminal Bungurasih, Surabaya
Ketua YLKI Tulus Abadi berharap layanan selama libur lebaran berlangsung lancar
|
Wah, banyak ya fasilitas
pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan supaya mudik lebaran semakin nyaman.
Semoga kita diberikan kesehatan supaya enggak perlu pakai fasilitas tersebut.
Namun, bila hal tak terduga
menimpa, peserta bisa mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dengan
syarat menjadi peserta JKN-KIS aktif. Maka, jangan lupa rutin membayar iuran
kepesertaan. Selain itu, bawa kartu peserta JKN-KIS, ya.
Selamat mudik, selamat berkumpul
bersama keluarga di hari yang fitri!
Baca juga: Tambal Gigi Anak di Puskesmas
Post Comment
Post a Comment
Hai!
Terima kasih banyak ya sudah berkunjung. Semoga artikel tersebut bermanfaat.
Bagaimana komentarmu? Silakan tulis di kolom komentar, bisa pakai Name/URL. Kalau tidak punya blog, cukup tulis nama.
Ku tunggu kedatanganmu kembali.
Jika ada yang kurang jelas atau mau bekerja sama, silakan kirim e-mail ke helenamantra@live.com
Salam,
Helena