Sepulang dari Temu Blogger dengan
Kementrian Kesehatan RI, saya menuju papan pengumuman di RW saya. Sudah lama
poster Kemenkes mengenai imunisasi terpajang di sana namun saya tidak
membacanya dengan sungguh-sungguh. Dari poster tersebut saya memahami Imunisasi
Dasar Lengkap saja belum cukup karena anak Indonesia perlu Imunisasi Rutin
Lengkap. Apa bedanya?
Pekan Imunisasi Dunia |
Memberikan Hak Anak Melalui Imunisasi
Setiap pekan ke-4 bulan April,
180 lebih negara memperingati Pekan Imunisasi Dunia/ World Immunization Week. Untuk
tema Pekan Imunisasi Dunia tahun ini secara global yaitu “Protected Together: Vaccines
Work!” sedangkan tema nasional adalah “Imunisasi
Lengkap, Indonesia Sehat”.
Direktur Surveilans dan Karantina
Kesehatan, Kemenkes RI drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid menjelaskan selama 23 –
30 April 2019, Kementrian Kesehatan RI melaksanakan berbagai acara, antara
lain: lomba karya tulis, lomba mewarnai dan story telling tentang imunisasi,
senam sehat, jalan sehat, temu ilmiah bersama IDAI, dan temu blogger pada 15
April 2019 di Hotel Wyndham Jakarta.
Mendengar pemaparan narasumber di
Temu Blogger dengan Kemenkes mengingatkan saya pada hak anak yaitu mendapat
perlindungan. Salah satu bentuk perlindungan yang orang tua berikan pada anak
yaitu imunisasi.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes RI drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid |
Alhamdulillah dari usia 0-2 tahun
imunisasi untuk SID sudah lengkap. Jadwal imunisasinya terpantau melalui buku
KIA yang berwarna pink. Kalau di Posyandu, petugasnya akan mengingatkan bila
waktu imunisasi akan tiba. Syukurlah imunisasi yang gratis semakin banyak
seperti imunisasi MR tahun lalu.
Jadwal imunisasi panjang, lho,
apalagi di dua tahun pertama. Rasanya enggak tega melihat anak bayi disuntik.
Seperti sebelum SID imunisasi difteri – tetanus – pertussis (DTP), petugas
kesehatannya bertanya mau yang vaksin biasa atau yang tanpa demam. Kaget juga,
nih, ada dua macam vaksin dengan selisih harga yang tinggi. Namun, mengingat
imunisasi ini penting untuk melindungi kesehatan anak, ya saya ikhlas anak
memperoleh imunisasi. Kalaupun demam setelah imunisasi, biasanya demam ringan
hanya 1 hari.
Sempat ngobrol dengan tetangga soal
imunisasi MR. Ia ragu setelah mendengar berita imunisasi menyebabkan autism. Untunglah
saya pernah mendapat penjelasan dari Kemenkes bahwa itu hanya hoax. Selengkapnya
bisa dibaca di "Imunisasi Measles dan Rubella"
Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi
Imunisasi sendiri sudah ada sejak
tahun 1956 di Indonesia. Tahun 1974, World Health Organization (WHO) mengenalkan
program EPI (Expanded Program on Immunization). Awalnya hanya 4 vaksin utama
yaitu BCG, DTP, polio, dan campak. Lama-kelamaan vaksin tambahan
direkomendasikan ke dalam jadwal imunisasi.
Di Indonesia, tahun 1977 terdapat
Program Pengembangan Imunisasi (PPI) untuk pencegahan penularan beberapa
Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) yaitu tuberkulosis,
difteri, pertussis, campak, polio, tetanus, dan hepatitis B. Daftar vaksin dan
penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi sebagai berikut:
Baca juga: Pneumonia pada Bayi
Cakupan Imunisasi Minimal 80%
Ketua Satgas Imunisasi PP IDAI Prof.
Dr. Cissy Kartasasmita, Sp. A menjelaskan pentingnya imunisasi untuk menghasilkan
kekebalan tubuh (imunitas), mencegah penyakit yang menyebabkan kematian dan
kecacatan, dan memenuhi hak anak. Bila anak tidak diimunisasi, kekebalan
tubuhnya kurang dan berpotensi tertular maupun menularkan penyakit.
Ini lho yang saya khawatirkan. Imunisasi
enggak bisa sendirian. Misalnya anak saya sudah diimunisasi namun jika
lingkungan sekitar banyak yang tidak diimunisasi, potensi penyebaran penyakit
masih besar.
Supaya efektif, cakupan imunisasi
minimal 80%. Dengan ini, seseorang yang telah diimunisasi menjadikan 80-95%
terhindar dari penyakit, tidak menularkan penyakit ke anak/dewasa lain, dan
memutuskan transmisi penyakit. Maka, manfaat imunisasi bersifat sosial dengan
menciptakan imunitas lingkungan (herd immunity).
Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 Mengenai Imunisasi
Salah satu alasan ragu imunisasi
yaitu dari segi agama, terutama kehalalan vaksin. Pada temu blogger kali ini, Sekretaris
Komisi Fatwa MUI Dr.H.M. Asrorun Ni'am Soleh, M.A. menjelaskan fatwa MUI
mengenai imunisasi.
Dr. Ni’am menjelaskan bahwa
imunisasi pada dasarnya mubah alias dibolehkan
sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan imunitas dan mencegah terjadinya suatu
penyakit tertentu. Imunisasi dapat menjadi wajib
bila keadaan seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit
berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa. Hal ini berdasarkan
pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya.
Imunisasi pun dapat menjadi tidak
boleh dilakukan bila dari pertimbangan ahli yang kompeten dan dapat dipercaya
ternyata imunisasi menimbulkan dampak yang membahayakan.
Kementrian Kesehatan RI telah
bekerja sama dengan MUI sehubungan dengan kehalalan vaksin sejak lama. Di tahun
2002, MUI mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan vaksin polio khusus (IPV).
Tahun 2005 ada pula fatwa MUI tentang penggunaan vaksin polio oral (OPV).
Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016
mengenai imunisasi menjelaskan lebih detail dua kondisi imunisasi. Penjelasannya
dapat dipelajari pada gambar berikut.
dok. Dr.H.M. Asrorun Ni'am Soleh, M.A. |
Saat ini memang masih ada vaksin haram/najis/mutanajjis.
MUI berharap seluruh vaksin yang digunakan telah bersertifikat halal. Sudah menjadi
kewajiban dan tanggung jawab kolektif, pemerintah dan ilmuwan untuk membuat
vaksin halal agar program imunisasi berjalan dengan lancar. Kalau vaksin halal,
enggak ragu lagi kan membawa anak imunisasi.
Baca juga: Memilih PAUD atau Homeschooling Usia Dini
Jadwal Imunisasi Rutin Lengkap
Imunisasi tidak berhenti hanya
sampai anak baduta saja. Kalau di usia 0-1 tahun disebutnya imunisasi dasar.
Setelah itu masih ada imunisasi lanjutan untuk baduta, anak usia sekolah dasar/sederajat,
dan Wanita Usia Subur (WUS). Imunisasi lanjutan ini untuk mempertahankan
tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan anak yang sudah mendapatkan
imunisasi dasar.
Sesuai Permenkes No. 12 Tahun 2017, imunisasi dikelompokkan menjadi:
- Imunisasi rutin yang terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan.
- Imunisasi tambahan untuk kelompok usia tertentu yang paling berisiko terkena penyakit pada periode waktu tertentu.
- Imunisasi khusus untuk melindungi seseorang dan masyarakat akan penyakit tertentu pada situasi tertentu.
dok. drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid |
Program imunisasi yang tengah
berjalan sekarang ini, pemerintah menambah cakupan imunisasi rutin lengkap,
yaitu:
- Usia 2 bulan imunisasi PCV1
- Usia 3 bulan imunisasi PCV2
- Usia 9 bulan imunisasi MR dan JE
- Usia 12 bulan imunisasi PCV3
- Usia 18 bulan imunisasi MR
- Kelas 1 SD imunisasi MR
- Kelas 5 SD imunisasi HPV
- Kelas 6 SD imunisasi HPV
FYI, imunisasi BIAS dapat dilakukan anak sekolah maupun anak tidak sekolah (termasuk homeschooling) sesuai kelasnya. Misal imunisasi MR untuk kelas 1 SD maka hanya bisa dilakukan saat anak kelas 1. Jika anak sudah kelas 2 namun belum booster MR maka tetap tidak bisa ikut imunisasi BIAS. (Update 29 Agustus 2024 berdasarkan pengalaman pribadi)
Tambahan imunisasi di atas
sementara ini hanya di provinsi/ kabupaten/ kota terpilih. Contohnya, MR secara
nasional tahun 2017 di pulau Jawa dan 2018 di luar pulau Jawa. Kalau PCV di
Lombok Barat dan Timur, JE di Bali (wilayah endemik), dan HPV di DKI Jakarta,
DI Yogyakarta, dan Surabaya.
Baca juga: Modul Parenting Gratis untuk Balita
Imunisasi rutin lengkap (yang
termasuk dalam program pemerintah) bisa diperoleh di Posyandu, Puskesmas, Rumah
Sakit pemerintah tanpa pungutan biaya alias gratis. Saya sendiri senang banget
semakin banyak imunisasi yang masuk ke program pemerintah, gratis pula.
Dalam rangka
Pekan Imunisasi Dunia, yuk kita cek bersama sudahkah anak mendapatkan haknya
untuk Imunisasi Rutin Lengkap?
Iya jadwal imunisasi panjang, dan kita suka ga tega dengan anak yg nangis karena jarum suntik. Tapi balik lagi ya imuniasasi emang penting sih utk si anak sendiri..makanya pemerintah sampai mewajibkan ya. Sehat selalu SID 😘😘
ReplyDeleteMembaca ini jadi menjadikan calon mama sepertiku ngerti tentang huru hara yg kerap terjadi soal issue vaksin halal dan haram itu.
ReplyDeleteAlhamdulillah anakku sudah lengkap imunisasinya sesuai dengan program pemerintah. Sharing kaya gini kayanya masih perlu diberikan, soalnya ada sebagian invidu yang memang ga pernah mau imunisasi, hihiii.Yowes pilihan kan ya. Ahh,semoga anak2 kita sehat semuanya..
ReplyDeleteMemang, sejak mulai kenal ada kontroversi halal haram imunisasi, saya termasuk yang was was juga
ReplyDeleteUntuk anak anak masih imunisasi dasar sih, karena kan wajib kalo lagi nimbang badan ke dokter anak, tapi saya selalu masih menolak imunisasi tambahan. Tulisannya mencerahkan
Zril, anak saya, belum imunisasi MR nih. Ada rasa cemas takut dia rewel seusainya. Namun dimantapkan hati Ibun ini karena semua demi masa depannya, semoga Zril terjaga dan sehat selalu
ReplyDeleteImunisasi sangat penting sekali yach mbak, agar anak sehat selalu.....
ReplyDeletetapi.ngmong2 kenapa imunisasi ngak boleh diberikan pada usia 17 tahun...?
Insya Allah anak-anakku imunisasinya lengkap, karena terpantau juga dari buku KIA. Untuk yang sudah sekolah alhamdulillah sekolah juga support imunisasi.
ReplyDeleteBtw TFS ya, Mbak :)
Anakku imunisasinya (insyaAllah) lengkap kap kaaapp.
ReplyDeleteSemoga semua ortu tercerahkan dgn pentingnya imunisasi
--bukanbocahbiasa(dot)com--
InsyaAllah anak2 sdh lengkap nih imunisasi wajibnya dulu
ReplyDeleteTp saat ada booster2 yg dilakukan di sekolah anak2 sy juga support utk mrk ikut...
Imunisasi kan investasi kesehatan di masa datang
Alhamdulillah imunisasi kedua anakku lengkap, walau ada beberapa vaksin yang bikin dompet bolong saking mahalnya heheeh, tapi yang namanya berikhtiar demi proteksi anak apapun diusahakan :)
ReplyDeletedengan adanya edukasi dan keikutsertaan MUI semoga ke depannya generasi mendatang makin sehat, dan semoga semua vaksin bisa halal, sehingga tidak ada kecemasan lagi, kita doakan saja.
ReplyDeleteDoaku, semoga imunisasi tambahn digratisin pemerintah juga 😂 secara lumayan harganya
ReplyDeleteAlhmamdulillah pada lengkap, skrg kan juga pake sertifikat imunisasi mak kalau sekolah
Alhamdulillah, anak-anakku imunisasinya lebih dari 80%. Jadi lega ya kalo udah diklarifikasi kalo vaksin untuk imunisasi itu halal. Semoga banyak anak yg full imunisasi ya.
ReplyDeleteAlhamdulillah putriku juga sudah imunisasi ngikutin apa yang disampaikan tenaga kesehatan. Apalagi setelahh tau vaksinnya halal kan nggak ragu-ragu lagi untuk imunisasi anak demi masa depan mereka. Tinggal PR nya menyadarkan para ibu² yang belum mau imunisasiin anak mereka nih. Hehe
ReplyDeleteWalaupun selalu gak tega tiap anak disuntik, tapi demi masa depan dan kesehatannya, alhamdulillah anakku selaku vaksin lengkap. Kuat2in hati aja pas dia nangis 😅
ReplyDeleteBeberapa waktu belakangan ini, soal imunisasi jadi pembicaraan hangat di kalangan orang tua. Banyak yang pro-kontra.
ReplyDeleteDengan sosialisasi tentang imunisasi yang halal, tentu bisa mengurangi keraguan para orang tua untuk memberikan imunisasi untuk anaknya ya.
Alhamdulillah imunisasi anak saya juga lengkap, dulu sesuai jadwal. Semoga yang masih ragu utk imunisasiin anaknya bisa tercerahkan akan pentingnya imunisasi yaaa
ReplyDeleteAku dukung pemberian imunisasi buat anak, mba. Karena menurutku ini memang hak anak untuk mendapatkan yang terbaik demi kesehatan dan masa depan mereka
ReplyDeleteSetuju banget tentang statement imunisasi adalah hak anak. Kasihan kalau mereka sebenarnya bisa dicegah terkena suatu penyakit yang mustinya bisa diminimalisir dampaknya kalau kompakan semua pada imunisasi. Semoga kesadaran semakin membaik ya dengan diyakinkan imunisasi halal begini :)
ReplyDeleteAlhamdulillah anak-anakku lengkap imunisasi sekarang tinggal yang diulang..boosternya
ReplyDeleteDulu anak-anakku masuk TK di Amerika syaratnya lembar imunisasi mesti lengkap sesuai aturan. Karena gratis di sana, untuk semua anak 0-18 tahun. Jadi pas balik ke Jakarta tinggal booster ngikut program nasional di sekolah
Makin banyak ya Mak imunisasi yang harus dijalani anak-anak kita. Iya seingatku dulu cuma campak, polio, sama apa deh tadi 2 lagi lupa haha.
ReplyDeleteAlhamdulillah imunisasi di Indonesia sudah ada label halalnya ya Mbak. Kami termasuk tim pro imunisasi. Alhamdulillah
ReplyDeletealhamdulillah, anakku bisa imunisasi baik yang wajib maupun yang rekomendasi..sebagai orangtua mencoba yang terbaik, untuk menjaga anak selalu sehat
ReplyDeleteAlhamdulillah aku termasuk yang selalu mengikuti kata dokter untuk imunisasi, karena biasanya dokter memberikan informasi tentang vaksin yang diberikan. Jadi aku lebih senang mendengarkan cerita dari dokter anakku.
ReplyDeleteWah jd diingatkan lg ttg bbrp vaksin yg diulang buat anak2 nih. InsyaAllah yg dasar lengkap plus ada bbrp tambahan. Kalau aku sih nurut ma MUI, kalau bilangnya tidak haram or halal ya aku nurut. Lagipula vaksin jg bagian ikhtiar bikin anak sehat.
ReplyDeleteUntuk imunisasi dasar sudah lengkap yeay. Pokoknya saya manut jadwal yang diberikan sama Bu Bidan.
ReplyDeleteAlhamdulillah, kalau yg imunisasi standart aku dah tuntasin. Cuma yang rubella kedua ini Najwa blm. Kemarin sakit terus pas jadwalnya. Ini baru mau cari info ke puskesmas prosedur kalau susulan
ReplyDelete