Berobat dari puskesmas ke rumah sakit pakai BPJS Kesehatan sudah pakai rujukan online |
"Untuk kemudahan dan kepastian layanan rujukan dari Faskes Tk. I ke Rumah Sakit dilakukan secara ONLINE"
Begitu isi spanduk yang terpampang pada sisi kanan pintu masuk puskesmas.
Udah tahu apa belum nih BPJS Kesehatan punya sistem baru mengenai rujukan dari faskes pertama ke faskes lanjutan? Kalau belum, semoga sehat-sehat saja, sampai enggak pernah ke puskesmas/klinik. Tapi, jika sempat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan belum ada pengumuman sistem rujukan terbaru, boleh lho bertanya ke petugasnya atau telepon ke care center BPJS Kesehatan (baca di sini).
FYI, saat ini BPJS Kesehatan sedang melakukan ujicoba sistem terbaru yaitu rujukan online khusus rawat jalan. Sistem ini telah diuji coba sejak 15 Agustus 2018 melalui tiga fase. Hasil evaluasi fase pertama bisa dibaca di sini.
FYI, saat ini BPJS Kesehatan sedang melakukan ujicoba sistem terbaru yaitu rujukan online khusus rawat jalan. Sistem ini telah diuji coba sejak 15 Agustus 2018 melalui tiga fase. Hasil evaluasi fase pertama bisa dibaca di sini.
Rujukan online sebagai terobosan BPJS Kesehatan untuk perbaikan layanan masih terus dikenalkan ke masyarakat. Apa saja tantangan yang BPJS Kesehatan hadapi dalam implementasi sistem baru ini?
Selasa, 2 Oktober 2018, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Arief Syaefudin menjelaskan berbagai tantangan dan solusi yang dihadapi dalam ujicoba rujukan online tersebut. Secara garis besar, ada tiga poin utama yang terus disempurnakan, yaitu:
Dalam penetapan mapping fasilitas kesehatan, awalnya hanya berdasarkan jarak yaitu maksimal 15 km. Namun, sekarang ini telah disempurnakan dengan mempertimbangkan kemudahan akses ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) alias rumah sakit. Jadi, bisa saja pasien mendapat rujukan ke rumah sakit di luar radius 15 km namun mudah dijangkau, enggak sampai naik gunung - turun lembah, gitu.
Aplikasi PCare juga dibuat lebih fleksibel untuk waktu rujukan. Misalkan pasien datang ke puskesmas hari Minggu kemudian perlu dirujuk. Awalnya pada aplikasi tidak menunjukkan rumah sakit mana yang menerima rujukan karena hari Minggu tidak ada poli spesialis di rumah sakit yang buka. Sekarang sudah diperbaiki sehingga pasien dapat memilih waktu rujukan untuk beberapa hari ke depan dengan tenggat waktu rujukan 90 hari (tanggal dan bulan masa berlaku rujukan tertera jelas).
Selain itu, rujukan online membantu penyebaran rujukan agar tidak menumpuk di rumah sakit tertentu. Rumah sakit kelas C dan D menjadi prioritas rujukan. Bila kapasitasnya sudah 80%, maka pasien dirujuk ke rumah sakit kelas lebih atas.
Akan tetapi, hal ini bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kesehatan. Jika memang kompetensi tenaga medis/ fasilitas rumah sakit yang tepat ada di kelas B atau A, pasien dapat langsung dirujuk ke sana.
Hal ini berlaku juga untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan kondisi khusus seperti gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA. Pasien tersebut dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun sesuai riwayat pelayanan sebelumnya selama ini.
Sampai saat ini BPJS Kesehatan masih menyempurnakan aplikasi PCare untuk rujukan online. Hal yang menjadi PR penting yaitu memvalidasi kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit dengan melakukan spot check (pemeriksaan langsung di lapangan). Poin yang divalidasi yaitu jumlah dokter, waktu praktek, dan perkiraan pasien yang dapat ditangani setiap hari.
Ujicoba yang direncanakan selesai pada akhir September, kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 sembari menyempurnakan sistem yang ada. Semoga setelah ini sistem rujukan online dapat full beroperasi dan memberikan dampak positif bagi pelayanan pasien JKN-KIS.
Tantangan dan Solusi Fase 2 Ujicoba Rujukan Online
Selasa, 2 Oktober 2018, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Arief Syaefudin menjelaskan berbagai tantangan dan solusi yang dihadapi dalam ujicoba rujukan online tersebut. Secara garis besar, ada tiga poin utama yang terus disempurnakan, yaitu:
- Penetapan mapping fasilitas kesehatan.
- Kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit.
- Proses sosialisasi kepada stakeholder maupun peserta JKN-KIS.
Dalam penetapan mapping fasilitas kesehatan, awalnya hanya berdasarkan jarak yaitu maksimal 15 km. Namun, sekarang ini telah disempurnakan dengan mempertimbangkan kemudahan akses ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) alias rumah sakit. Jadi, bisa saja pasien mendapat rujukan ke rumah sakit di luar radius 15 km namun mudah dijangkau, enggak sampai naik gunung - turun lembah, gitu.
Pengumuman sistem rujukan online BPJS Kesehatan di puskesmas |
Selain itu, rujukan online membantu penyebaran rujukan agar tidak menumpuk di rumah sakit tertentu. Rumah sakit kelas C dan D menjadi prioritas rujukan. Bila kapasitasnya sudah 80%, maka pasien dirujuk ke rumah sakit kelas lebih atas.
Baca juga: Tambal Gigi Anak Pakai BPJS Kesehatan
Akan tetapi, hal ini bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kesehatan. Jika memang kompetensi tenaga medis/ fasilitas rumah sakit yang tepat ada di kelas B atau A, pasien dapat langsung dirujuk ke sana.
Hal ini berlaku juga untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan kondisi khusus seperti gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA. Pasien tersebut dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun sesuai riwayat pelayanan sebelumnya selama ini.
"Implementasi sistem rujukan online tidak mengurangi mutu pelayanan yang diberikan."
Sampai saat ini BPJS Kesehatan masih menyempurnakan aplikasi PCare untuk rujukan online. Hal yang menjadi PR penting yaitu memvalidasi kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit dengan melakukan spot check (pemeriksaan langsung di lapangan). Poin yang divalidasi yaitu jumlah dokter, waktu praktek, dan perkiraan pasien yang dapat ditangani setiap hari.
Setelah ujicoba rujukan online terdapat kenaikan pasien untuk rumah sakit kelas C dan D |
Ujicoba yang direncanakan selesai pada akhir September, kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 sembari menyempurnakan sistem yang ada. Semoga setelah ini sistem rujukan online dapat full beroperasi dan memberikan dampak positif bagi pelayanan pasien JKN-KIS.
Waaahhhh, informasi penting tentang BPJS nih kak. Jadi bisa via online buat rujukan.
ReplyDeleteini nih aplikasi yang aku tunggu-tunggu banget, dan pasti bakal kepake banget yang penting penggunanya gak gaptek hehehe. dan aku harus banget minta nyokap buat instal aplikasi ini di handphonenya ;)
ReplyDeleteAh keren sekarang ya BPJS ya mbak, bisa online dan gampang aksesnya juga ya. Yang kayak gini penting banget nih buat kita tau
ReplyDeleteThanks infonya mbak Helen....
ReplyDeletesemakin mempermudah yah bpjs kesehatan untuk penggunanya, semoga bisa tersosialisasi dengan baik rujukan online ini
ReplyDeleteWah kabar baik, Ry pasien yg cukup sering pake rujukan dari faskes 1. Alhamdulillah kalo apa2 go online hidup berasa mudah ^^
ReplyDeleteSeneng banget yah dengan rujukan online dari BPJS ini yang pastinya mengurangi antrian di rumah sakit
ReplyDeleteSampai besok dong ya. Senang urusan rujukan aja nggak ribet BPJS.
ReplyDeleteHiks . sampe hari ini aku masih belum punYa BPJS. Tiap kali daftar online, selalu aja nomor kartu keluargaku ga bisa kebaca oleh sistem .. 😩
ReplyDeletejika berjalan dengan lancar pasti sangat bermanfaat banget untuk masyarakat. mengingat sekrang sudah banyak warga yang tertarik dengan program bpjs
ReplyDeleteAwal bulan lalu nyobain ke faskes tingkat 1 dan rujukannya masih kertas. Semoga kebijakan online ini lekas nyebar ya. :)
ReplyDeletesaya belum punya bpjs karena bingung tempat tinggalnya yang nomaden euy. Modah-mudahan kedepannya bisa buat para nomaden di Indonesia yang sering berpindah-pindah kota.
ReplyDeleteKan teknologi semakin canggih dan semakin mempermudah kan. seperti rujukan online ini nih. jadi tidak perlu mondar-mandir lagi deh ngurusin rujukan ke rumah sakit.
Waah BPJS semakin inovatif nih. Dengan adanya rujukan online ini bisa mempermudah proses ya kak dan tentunya jadi semakin nyaman menggunakan BPJS.
ReplyDeletesenangnya BPJS kini lebih mudah!
ReplyDeleteSemoga saja rujukan online untuk perawatan jalan pasien BPJS bisa berjalan dengan lancar. Sebagai pasien, tentunya lebih senang kalau semakin mudah dalam menyelesaikan urusan kesehatan/
ReplyDeleteAlhamdulillah ya sekarang BPJS semakin memudahkan masyarakat. Karena sempet juga dengat beberapa keluhan mengenai BPJS. Semoga kedepannya semakin memudahkan ya..
ReplyDeleteSuka banget sama perkembangan BPJS yang semakin mudah,, saya bener2 kebantu banget adanya BPJS, beberapa operasi pakai itu.
ReplyDelete